GENERASI NEWS

Kategori

Personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan Respon Cepat Dua Kejadian Tawuran

By On Mei 18, 2024


BELAWAN -
Personil piket Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan merespon cepat dua kejadian tawuran yang terjadi pada Minggu, 19 Mei 2024 dini hari. Berkat respon cepat tersebut, aksi tawuran berhasil dengan cepat dibubarkan dan satu orang pelaku diamankan.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa tawuran pertama terjadi di Lorong Stasiun sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah pihaknya mendapat informasi mengenai aksi tawuran tersebut, personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan segera turun ke lokasi bersama piket fungsi Polres Pelabuhan Belawan.


"Mengetahui kedatangan personil Polri, para pemuda yang melakukan tawuran langsung melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan, yakni F (15) warga Pekan Labuhan," ujar AKP Ponijo.


Kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, kembali didapat informasi mengenai adanya tawuran di Lorong Mesjid Titi Baru, Bagan Deli. Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Belawan langsung turun ke lokasi dan para pemuda yang tawuran kembali langsung membubarkan diri.


"Dari dua lokasi tawuran tersebut, kami mengamankan dua buah senjata tajam, satu unit sepeda motor, dan satu unit speaker," tambah AKP Ponijo.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tindakan cepat dan tegas akan selalu dilakukan untuk mengantisipasi dan menangani kejadian-kejadian yang mengganggu keamanan masyarakat.


Saat ini, pelaku yang diamankan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Belawan. Pihak kepolisian juga terus melakukan patroli rutin dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya tawuran guna memastikan situasi tetap kondusif.


"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan seperti tawuran. Kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita," tutup AKP Ponijo.

(ALFI)

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas Kepada Supir Angkot di Terminal Gabion

By On Mei 17, 2024


BELAWAN -
Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) kepada para pengemudi angkutan kota (angkot) di Terminal Angkutan Gabion, Belawan, pada Jumat, 17 Mei 2024. Kegiatan ini dilakukan oleh personil Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Lantas AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para supir angkot tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. 


"Kami memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pengemudi angkot, untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, menggunakan sabuk pengaman, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan di atas kecepatan," ujarnya.


Dalam sosialisasi tersebut, personil Sat Lantas menekankan beberapa poin penting, antara lain Pengemudi diingatkan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya, terutama di area yang padat lalu lintas, Menekankan pentingnya penggunaan sabuk pengaman untuk keselamatan diri sendiri dan penumpang, mematuhi Rambu-rambu Lalu Lintas dan Utamakan Keselamatan:


"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pengemudi angkot dapat lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan," tambah AKP Pittor Gultom.


Para pengemudi angkot yang hadir dalam kegiatan ini tampak antusias dan berterima kasih atas informasi serta himbauan yang diberikan. Mereka menyadari bahwa keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab bersama dan berjanji akan lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.


Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi serupa di berbagai lokasi untuk memastikan terciptanya kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. 


"Kami akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan," tutup AKP Pittor Gultom.

(ALFI)

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Desa Pematang Johar

By On Mei 16, 2024


BELAWAN - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024 di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli. Tersangka yang ditangkap adalah Sofian (47), seorang warga Desa Pematang Johar.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Sofian dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. 


"Setelah menerima informasi, kami segera melakukan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi yang disebutkan," ujar AKP Abdi Harahap.


Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket narkoba jenis shabu, satu bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 63.000,-. Selain itu, turut diamankan seorang pria pengguna narkoba yang berada di lokasi penangkapan. Hasil tes urine pria tersebut menunjukkan positif menggunakan narkoba.


"Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penangkapan ini dapat dilakukan," tambah AKP Abdi Harahap.


Saat ini, tersangka Sofian sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, pria yang diamankan bersama Sofian akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait penggunaan narkoba.


"ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memerangi narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah kami untuk memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diminimalisir dan dihilangkan," tegas AKP Abdi Harahap.


Polres Pelabuhan Belawan berharap agar masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya. 


"Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," tutup AKP Abdi Harahap.

(ALFI)

Polres Pelabuhan Belawan Amankan 12 Anggota Genk Motor Yang Akan Tawuran

By On Mei 12, 2024


BELAWAN -
Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan sebanyak 12 anggota Genk Motor yang hendak melakukan aksi tawuran di Pasar 3 Kelurahan Mabar Hilir pada Minggu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, menjelaskan bahwa ke-12 anggota Genk Motor berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabar Hilir bersama dengan 3 pilar kelurahan Mabar Hilir yang rutin melakukan pengamanan antisipasi aksi Genk Motor dan tawuran.


Para pelaku yang berhasil diamankan adalah DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18), yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar. Dari tangan para pelaku, disita barang bukti berupa 6 buah sajam, 6 unit HP, 1 buah spanduk Genk Motor, dan 5 unit sepeda motor. Hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 dari 12 pelaku positif mengkonsumsi narkoba.


"Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek (Warung Nenek) dan GSR (Gabungan Setan Rel), yang berkumpul di Jalan Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang. Namun, saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka diamankan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, 3 pilar Kelurahan Mabar Hilir, dibantu oleh warga sekitar." Ungkap Kapolsek Medan Labuhan.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, IPTU Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menambahkan bahwa seluruh pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim dan saat ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Setelah itu, kasus ini akan dilanjutkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut.


Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dalam mengamankan para pelaku ini merupakan bukti nyata dari upaya mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memberantas aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

(ALFI)

Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Pencurian Pipa Besi Yang Ramai di Medsos

By On Mei 10, 2024


BELAWAN -
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan merespons cepat video yang ramai di media sosial terkait percobaan pencurian pipa besi di jembatan Sungai Deli, Jalan Pertempuran, Desa Manunggal. Tersangka bernama Mhd. Ismail berhasil ditangkap pada Jumat (10/5/2024) di Jalan Pertempuran atas respon cepat oleh personel Sat Reskrim.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menyatakan bahwa setelah mendapatkan informasi terkait video aksi pencurian yang viral, pihaknya melalui Unit 1 Sat Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Haidar Fadil Lubis, S.Tr.K., langsung melakukan penyelidikan. Setelah diketahui identitas pelaku, dilakukan pengejaran dan penangkapan secara cepat.


"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sebagai pelaku di video tersebut, namun tidak berhasil mengambil pipa besi tersebut. Pelaku juga mengaku sebagai residivis kasus pencurian besi dan dari hasil tes urine, pelaku positif menggunakan narkoba," jelas Kasat Reskrim.


Saat ini, pelaku sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk pertanggungjawaban perbuatannya. Keberhasilan dalam menangkap tersangka ini menunjukkan respon cepat dan komitmen Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam menangani tindak pidana, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi terkait tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

(ALFI)

Bacok Korban Dengan Parang, Polsek Belawan Berhasil Tangkap Pelaku di Jalan Deli

By On Mei 09, 2024


BELAWAN -
Polsek Belawan sukses melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam terhadap korban Lukmanul Hakim yang terjadi pada Senin, 6 Mei 2024 di Jalan Sumatera, Belawan. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah M. Hanafi (22), yang berhasil diamankan di Jalan Deli, Belawan pada Kamis, 9 Mei 2024 pukul 22.30 WIB.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini bermula saat korban bersama temannya sedang duduk di sebuah kafe di Jalan Sumatera. Tiba-tiba, tersangka datang membawa sebilah parang dan langsung membacok korban, mengenai pergelangan tangan. Saksi bernama Yuda, berhasil melerai kejadian tersebut, sehingga korban dapat melarikan diri, namun sempat dikejar oleh tersangka.


"Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belawan, Unit Reskrim Polsek Belawan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada Kamis, 9 Mei 2024, keberadaan pelaku berhasil diketahui di Jalan Deli, Belawan, dan langsung kami lakukan penangkapan." Ujar AKP Ponijo


"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polsek Belawan juga berhasil menyita satu buah parang sebagai barang bukti. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," Tutup Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP.


Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Belawan dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban tindak pidana. Polsek Belawan berharap agar masyarakat tetap tenang dan percaya kepada institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap warga.

(ALFI)

Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan Gereja Dalam Peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus

By On Mei 08, 2024


BELAWAN -
Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pengamanan di lokasi gereja dalam rangka pengamanan ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus, kamis 9 mei 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., diwakili oleh Kabag Ops Kompol Iwan Kurnianto, SH.


Kabag Ops Kompol Iwan Kurnianto, SH., menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan pengamanan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama pelaksanaan ibadah dan memberikan rasa aman kepada jemaat yang sedang beribadah. Sebanyak 213 personil pengamanan gereja dikerahkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ada gereja yang mendapat pengamanan secara melekat dan ada pula yang dilakukan pengamanan dengan patroli.


"Kami menurunkan personil keamanan gereja guna memastikan bahwa ibadah berjalan lancar dan aman tanpa gangguan apapun," kata Kompol Iwan.


Selama pelaksanaan kegiatan ibadah, tidak terjadi gangguan kamtibmas yang signifikan di sekitar wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan terkait perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus. Kegiatan patroli tersebut menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam perayaan hari keagamaan yang penting bagi umat Kristiani.

(ALFI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *