GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Medan Labuhan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor & Curat

Polsek Medan Labuhan berhasil ungkap berbagai tindak kejahatan, diantaranya membongkar kasus penyimpanan puluhan sepeda motor yang diduga hasil curian dan menindak pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari SH, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lavian Chandra, Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo dan Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan, dalam konferensi pers pada Kamis (27/7/2019), mengatakan penggerebekan dilakukan dalam kegiatan Razia K2YD (Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan).

Dalam kasus penyimpanan puluhan sepeda motor yang diduga hasil curian, Kapolres mengungkapkan penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan, SH melakukan transaksi satu unit sepeda motor dengan terduga penadah, dan berhasil mengamankan empat orang terduga ES Alias J (41) warga Jalan Paku lingkungan lll Gang Buntu Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, I (27) warga Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, MA (15) warga Jalan Paku lingkungan III Gang Tembaga Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, dan HS (23) warga Jalan Danau Sentani Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur.

“Setelah dicek anggota, ternyata ada 46 sepeda motor yang diduga hasil curian. Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” ungkap Kapolres.

Untuk mengembangkan kasus ini, masih kata Kapolres, pihaknya akan mengecek surat-surat kendaraan yang diamankan.

“Kita minta kepada masyarakat yang merasa ada kehilangan dapat mengecek langsung sepeda motor yang kita amankan,” sambungnya.

Selain itu, Kapolres juga memaparkan keberhasilan Polsek Medan Labuhan dalam meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, mengatakan saat melakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas yang kemudian petugas memberikan tindakan tegas terukur (ditembak-red) dibahagian kaki pelaku.

Dijelaskan Kapolres, pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dari 3 toko yang diobrak-abrik oleh kedua pelaku, dan dari hasil rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan,identitas pelaku akhirnya diketahui sehingga petugas menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing,” tambahnya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa dari kedua pelaku DS (24) dan AC (23), petugas mengamankan barang bukti, antara lain, tiga tas, satu topi, lima baju kaos,satu jaket, tiga kaus kaki, tiga pasang sepatu, satu unit brankas serta 1 unit sepeda motor bernomor polisi BG 2182 TC.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *