GENERASI NEWS

Kategori

Kapolres Sergai " Gerak Cepat" , warga Pematang Kelip Dusun X Sungai Ular Pantai Cermin Apresiasi, Tempat Judi  di tutup

By On Mei 04, 2024


SERGAI -
Terkait pemberitaan ramai dan viral, markas judi dibawah titi sungai ular dusun x desa kota parih kecamatan pantai cermin serdang bedagai, resmi ditutup langsung oleh pihak kepolisian polres Sergai,  (sabtu,04/5/2024) Pukul 14.40 WIB


Atas aksi  'gerak cepat' penggerebekan tersebut, masyarakat mengapresiasi kinerja kapolres dan jajaran nya yang cepat tanggap atas keluh kesah warga atas ada nya perjudian di bawah titi sungai ular.


Team Personil gabungan malaksanakan penindakan bersama  personil Sat Reskrim Unit 1 Pidum  polres serdang bedagai dan perwakilan dari polsek pantai cermin Ipda Ramadhan Helmi, SH MH selaku Kanit Reskrim bersama Muspika pantai cermin serta di hadiri warga sekitar, Kegiatan tersebut direspon langsung oleh bapak kapolres, hingga perintahkan kan jajaran nya untuk melakukan penindakan demi kenyamanan dan ketentraman masyarakat, pematang kelip dusun x desa kota pari kecamatan pantai cermin kabupaten serdang bedagai. 


Warga juga meminta kepada bapak kapolres AKBP Oxy Yudha agar tidak hanya  melakukan  penindakan saja, melainkan untuk menangkap pemiliknya disana dan yang mengelola lahan serta membongkar tempat perjudian yang selama ini meresahkan. 


Bahwa pada saat team gabungan Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin turun ke lokasi bersama Aparat Desa kota Pari dan Anggota Koramil Pantai cermin, kegiatan Perjudian tidak ada, akhirnya lokasi tempat perjudian di Police line  kata Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Helmi melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward sidauruk, minggu (5/5/2024)


Edward menjelaskan bahwa sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin  terkait Pelanggaran maupun tindak pidana dengan menghubungi  call center 110 Polres Serdang bedagai.

(ALFI)

Polsek Perbaungan Polres Sergai Sukses Tangkap Empat Orang Anggota Geng Motor TRK

By On Mei 03, 2024



SERGAI -
Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan empat orang anggota geng motor terduga pelaku penganiayaan.


Keempat anggota geng motor yang diamankan masing-masing berinisial MAL (19) warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan. MIA (17). wqrga Leluraha Melati, Perbaungan. A (18), warga Lingkungan VI Kelurahan Tualang, Perbaungan. Dan MDF (14) warga Kelurahan Melati, Leman Perbaungan.


Bersama pelaku, turut diamankan baramg bukti berupa, potongan besi sepanjang 1 meter, sebilah garaga sepanjang 1 meter, 4 botol kaca kosong, dan 1 unit sepeda motor.


"Keempat pelaku ini diamankan Kamis (2/5/2024) di kediaman masing-masing. Dan Keempat pelaku ini tergabung dalam geng motor TRK," kata Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (3/5/2024).


Edward menjelaskan, keempat anggota geng motor ini diamankan karena diduga terlibat turut melakukan penganiayaan terhadap korban Bambang Purnomo (23), warga Dusun I Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, pada Minggu (28/4/2024) sekira pukul 00.30 WIB di Simpang Fortuna Dusun I Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan.


"Akibat penganiayan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan," ujarnya.


Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho melakukan serangkaian penyelidikan.


Dari saksi di lokasi kejadian, diperoleh informasi jika pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial R dan rekan-rekannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pencarian terhadap R,  namun belum.berhasil ditangkap. 


"Selanjutnya, tim mendapat informasi terkait identitas teman-teman R yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban, dan berhasil mengamankan keempat pelaku yang saat ini sudah diamankan," terangnya.


Saat diinterogasi, keempat pelaku mengakui turut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melempar korban dengan botol dan memukul korban dengan tangan kosong. Sedangkan yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga melukai kepala korban adalah R.


Para pelaku juga mengaku melakukan penganiayaan ini dikarenakan sebelumnya R dan teman-temannya terlibat pertengkaran dengan kelompok korban. Kemudian, R mengajak teman-temannya yang tergabung dalam geng motor TRK dengan membawa senjata tajam untuk mencari dan menyerang korban dan teman-temannya. 


"Keempat pelaku saat ini sudah diamankan  guna menjalani proses lanjut. Tim masih terus memburu R terduga pelaku utama," jelasnya. 

(ALFI)

Kapolsek Dolok Masihul Polres Sergai Bersama Unsur Forkopimcam Bongkar Gubuk Transaksi Narkoba di Dusun V Desa Bajaronggi

By On Mei 03, 2024


SERGAI -
Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama unsur Forkopimcam membongkar gubuk yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba yang ada di tengah lahan perladangan milik warga di Dusun V Desa Bajaronggi, Kecamatan  Dolok Masihul, Jumat (3/5/2024) siang.


Kegiatan dipimpin Kapolsek Dolok masihul AKP Zulham.didampingi para Kanit dan personel, juga diikuti Camat Dolok masihul Elmiati, Danramil 16 Dolok masihul diwakili Bhabinsa Serda Faisal Silalahi, serta Sekretaris Desa Bajaronggi Suwarno dan Kepala Dusun V Hamdan Barus.


Kapolsek Dolok masihul melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, pembongkaran ini merupakan komitmen Forkopimcam Dolok masihul dalam perang terhadap pelaku penyebaran, dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Dolok masihul.


Dengan dibongkarnya gubuk yang diduga tempat transaksi jual beli atau peredaran narkoba ini, para pelaku narkoba tidak dapat lagi melakukan transaksi narkoba ditempat tersebut.


Pemerintah Desa Bajaronggi dan masyarakat juga mendukung tindakan yang dilakukan Kapolsek Dolok masihul beserta unsur Forkopimcam dalam memberantas peredaran narkoba di Desa Bajaronggi, dan Kecamatan Dolok masihul.


"Pada kesempatan itu, Kapolsek Dolokmasihul mengimbau masyarakat Desa Bajaronggi, khususnya warga Dusun V,.untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Dolok masihul apabila menemukan lokasi atau gubuk tempat transaksi narkoba agar segera ditindaklanjuti," ujarnya. 

(ALFI)

Satreskrim Polres Sergai Tangkap Seorang Pelaku Perjudian Online Jenis Macau

By On April 29, 2024


SERGAI -
Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku perjudian online jenis Macau.


Pria yang diamankan berinisial RHS alias Nano (45), warga Dusun IV Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai.


Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone berisikan pemasangan nomor tebakan dan transaksi dana, 2 lembar slip transaksi dana, serta uang tunai Rp.74 ribu.


"Tersangka RHS alias Nano diamankan pada Sabtu (27/4/2024) di salah satu warung kopi yang ada di Dusun II Desa Citaman Jernih," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Sei rampah, Senin (29/4/2024).


Edward menjelaskan, penangkapan tersangka RHS alias Nano berawal pada Sabtu (27/4/2024), Kanit Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata menerima informasi dari masyarakat terkait adanya praktek perjudian online jenis Macau di Dusun II Desa Citaman Jernih.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan sekaligus cek TKP (tempat kejadian perkara).


Setelah memastikan adanya aktifitas perjudian, lanjut Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops Satreskrim ini, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, serta mengamankan barang bukti. Selanjutnya, tersangka Nano beserta barang bukti diboyong ke Polres Sergai.


"Saat ini tersangka RHS alias Nano sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," jelasnya. 

(ALFI)

Polsek Perbaungan Polres Sergai Berhasil Amankan 6 Orang Anggota Geng Motor

By On April 28, 2024


SERGAI -
Polsek Perbaungan Polres Serdang bedagai (Sergai) mengamankan anggota geng motor yang meresahkan warga Lingkungan III Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Minggu (28/4/2024) dini hari.


"Ada 6 orang anggota geng motor Kodrat yang berhasil diamankan," ungkap Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (20/4/2024) siang.


Ia menyebutkan, ke-6 anggota geng motor Kodrat yang diamankan masing-masing-masing berinisial, MM (17) dan CF (18), keduanya warga Dusun II Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan. DRAS (16) dan MD (16), keduanya warga Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan. Serta IG (17), warga Dusun A Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, dan H (17), warga Dusun VI Desa Sialang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli serdang. 


"Bersama ke-6 anggota geng motor, turut diamankan barang bukti berupa, 5 unit sepeda motor, 1 pedang garaga, 1 besi panjang, dan 4 botol kaca kosong," ujarnya.


Edward menjelaskan, penangkapan keenam anggota geng motor ini berawal pihak Polsek Perbaungan mendapat informasi dari warga terkait adanya komunitas geng motor yang masuk ke Lingkungan III Kelurahan Tualang.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga didampingi Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho beserta tim Opsnal dan piket SPK, segera bergerak menuju lokasi dimaksud.


Tiba di lokasi, lanjutnya, tim menemukan kelompok geng motor yang sedang beraksi dan bertindak arogan, serta menganiaya warga.


Melihat hal itu, tim langsung bergerak melakukan penangkapan, dan berhasil mengamankan 6 orang anggota geng motor dengan dibantu warga sekitar. Sedangkan anggota geng motor yang lain berhasil melarikan diri.


"Ke-6 anggota geng motor yang berhasil ditangkap selanjutnya diamankan ke Polsek Perbaungan. Sedangkan anggota geng motor yang berhasil kabur telah diketahui identitasnya," jelasnya.


Edward juga mengimbau warga untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, seperti geng motor, balap liar, maupun penyalahgunaan narkoba, agar dapat segera ditindak.


"Warga dapat melapor langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi call center Polres Sergai di nomor 110," tegasnya. 

(ALFI)

Sat Reskrim Polres Sergai Gelar Press Release, Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y Milik PT Daya Indah Yasa

By On April 27, 2024


SERGAI -
Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial R (21) di Toko MR. D.I.Y milik PT. Daya Indah Yasa, yang terletak di Jalan Negara, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.


Kasus ini berdasarkan,  LP/B/123/IV/2024/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 24 April 2024 yang terjadi pada tanggal 4 April 2024 sekira pukul 23.17 WIB.


Dalam press release yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan, didampingi Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk, dan Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Pandu Winata di Halaman Gedung sat Reskrim polres Sergai Sabtu 27/4/2024 siang, menjelaskan kepada wartawan bahwa Dua terduga pelaku, 1 orang sudah berhasil kita ringkus dan 1 lagi dalam pengejaran berinisial AS. Menurut informasi sudah jauh dari daerah kita," ujarnya.


Pelaku ini terungkap, lanjut kasat reskrim AKP JH Panjaitan, sebenarnya dari interval waktu karena kejadian itu pada tanggal 4 April namun dilaporkan pada tanggal 24 April 2024 karena ini sudah banyak cukup waktu terhadap pelaku makanya itu kita kesusahan namun terbantu dengan rekaman CCTV milik toko tersebut.


"Setelah kita Lidik maka pada tanggal 25 April 2024 akhirnya pelaku berhasil diringkus di kediamannya tidak jauh dari TKP, berikut barang bukti yang diamankan tas, jam tangan, topi dan barang lainnya," paparnya.


Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan juga menyebut dalam press release tersebut bahwa kerugian yang dialami korban Toko MR. D.I.Y ditaksir sebesar Rp29.337.000, dan adapun Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4e, 5e dari KUHPidana pencurian pemberatan dengan ancaman hukumannya diatas 5 tahun," tegas kasat reskrim AKP JH. Panjaitan.

(ALFI)

Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai

By On April 25, 2024


SERGAI -
Berdasarkan hasil verifikasi penerima an yang dilakukan oleh Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024,  Polres Serdang Bedagai ( Sergai) yang telah bekerja sejak dimulainya pendaftar an penerimaan calon Bintara hingga berakhirnya waktu pendaftaran pada hari Kamis (25/4/2024) pukul 17.00 wib.


Dari sekian banyak para pelamar pene rimasn calon Bintara formasi Gelombang Ii Tahun Anggaran 2024,berdasarkan seleksi verifikasi yang dilakukan oleh Tim Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 Polres Sergai,bersama tim terpadu dari seluruh Satuan Fungsi Polres Sergai bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Capil ( Dukcapil) Sergai,Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Kabupaten Sergai terpilih sebanyak 146 peserta yang dinyatakan layak sesuai hasil Pemeriksaan Administrasi ( Rikmin ) untuk tahan berikutnya.


Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 Polres Sergai,Kompol SP. Anak Ampun yang juga Kabag SDM Polres Sergai,Kamis (25/4/2024) malam di aula Patria Tama Mapolres Sergai dalam sidang penetapan hasil Rikmin.


Sidang penetapan dipimpin  oleh Ketua Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri,AKBP Oxy Yudha Pratesta diwakili Wakil Ketua Panitia Penerimaan Bintara Polri,Kompol Damos Christian Aritonang yang juga Waka Polres Sergai.


Dalam kesempatan itu,Wakapolres Sergai Kompol D.C Aritonang menyaksi kan langsung,beserta Panitia Terpadu dan Pengawas  Eksternal melakukan verifikasi ulang terhadap peserta/pelaku Mar sebanyak 20an peserta yang diragukan hasil sebelumnya. Ternyata,hasilnya sudah sesuai dengan pemeriksaan sebelumnya.


Wakil Ketua Panitia Penerimaan yang juga Wakapolres Sergai,Kompol D.C Aritonang dalam arahannya mengatakan," seharusnya sejak sore tadi kita sudah melakukan sidang penetapan rikmin kepada peserta,yang akan maju ke seleksi Rikkesb( pemeriksaan kesehatan) di rumkit  Brimob di jalan Bhayangkara Medan besok (Jum'at 26/4/2024 hari ini- red). Tetapi karena masih ada peserta yang terlambat hadir dan mundurnya waktu penutupan pendaftaran maka hingga malam ini baru dilaksanakan. Ini adalah langkah awal untuk meneruskan cita-cita tujuan hidup kalian,harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan disiplin dan tepat waktu. Walaupun kami bukan penduduk Sergai,tetapi saat ini tugas kami adalah menjaga dan membawa nama kabupaten Sergai ke arah yang lebih baik,untuk ini kami berharap agar kalian mampu membawa nama baik Polres Sergai, Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini dan Orang tua kalian. Jaga sikap dan perbuatan,disiplin dengan waktu dan tindakan dan kami bangga dengan kalian semoga kalian sukses",kata Wakapolres Sergai.


Hasil akhir rikmin yang ditetapkan oleh Panitia Pembantu Penerimaan gabungan Bintara Polri Gelombang II TA 2024,dari 146 peserta yang dinyatakan layak maju ke seleksi berikutnya sebanyak 145 pelamar. Satu pelamar dinyatakan TMS ( Tidak Memenuhi Syarat),karena tidak mampu menunjukkan ijazah SD yang asli hingga akhir waktu penutupan pendaftaran,kata Kabag SDM Polres Sergai.


Kompol SP Anak Ampun selaku Sekretaris Panitia Pembantu juga menjelaskan,rapat penetapan hasil Rikmin penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 diikuti Bintara PTU  pria 119 orang dan wanita (Polwan) 21 orang,Bintara Bakomsus Kehumasan/TI sebanyak 4 peserta pria dan 1 orang pria jurusan Bakomsus Tenaga Kesehatan. Untuk jurusan Bakomsus Pariwisata,Hukum,Psikologi dan Rekpro tidak ada peserta yang mendaftar atau melamar,tandas Kompol Anak Ampun.


Sebelum memberikan nomor ujian rikkes, Wakapolres Sergai mengingatkan kembali kepada calon peserta untuk ber hati-hati dalam berkendaraan dijalan,dan mengingatkan kembali untuk disiplin waktu guna menghadapi seleksi berikutnya.

(ALFI) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *