GENERASI NEWS

Kategori

Manipulasi Proyek di PT KAI Sumut KPK HarusTindak Tegas Ir M Nasir




Gen,Medan-Manipulasi proyek sebesar Rp 32 miliar di PT KAI ( Kereta Api Indonesia ) Sumatra Utara. KPK harus bertindak, tegas Drs Zulfadli Sirait Ketua DPP LSM Pemantau Penyalahgunaan Peraturan Pemerintah dan Aset Negara ( P4AN) kepada wartawan media ini. Sebab nilai proyek sebesar Rp 32 miliar tanpa tender ( lelang )..

Bahkan A Tampubolon “mafia proyek” bekerjasama Ir M Nasir Vice President PT KAI menghunjuk langsung A Lung rekanan seumur hidup untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan ( rel), jembatan dan renovasi bangunan stasiun kereta api di Sumatra Utara. Ironisnya  material yang digunakan 50 persen barang bekas. 

Terutama bantalan rel kereta api. Tidak seluruhnya menggunakan bantalan beton.Salah satu temuan bantalan kayu di sisipkan di jalur kereta api Medan – Rantau Prapat di stasiun Lima Puluh Kabupaten Batubara . Ini belum termasuk jalur kereta api yang jauh dari perhatian umum. Justru bebas dari pengawasan. Manipulasi proyek Rp 32 miliar di PT KAI Sumut sampai sekarang berjalan mulus. 

Dana proyek yang digunakan konon dari Dirjen Perkereta Apian Pusat . Terkesan ada kekebalan hukum dengan dalih KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran).Justru dipegang oleh Kepala Satuan Kerja ( Satker) Ir Ahyar. Namun saat dilakukan kroscek A Tampubolon, Ir M Nasir, Ir Ahyar dan A Lung tertutup bagi  journal monitor dan generasi news.   

Masih banyak lagi kebobrokan yang terjadi di PT KAI Sumut sebagai ekses Korupsi,Kolusi ,Nepotisme (KKN) dan manipulasi proyek Rp 32 miliar termasuk  pembangunan jalur (rel) kereta api dari stasiun Aras Kabu ke Bandara Kuala Namu sepanjang tiga kilometer. 

Menurut Ketua DPP LSM P4AN Drs Zulfadli Sirait ,KPK harus membuktikan kinerjanya membabat habis koruptor yang merejalela di PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumatra Utara.Terutama menindak tegas Ir M Nasir, A Tampubolon, A Lung dan Kasatker  Ir Ahyar.( arsyad nawi/tm fauzie ms ).

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *