GENERASI NEWS

Kategori

Destinasi Pariwisata dikawasan Geografis Dalam Sosialisasi Perda

Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan di dukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah. Daerah tujuan pariwisata, yang selanjutnya disebut destinasi pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisata.
Demikian diutarakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B saat pelaksanaan sosialisasi I Tentang perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kepariwisataan yang dilaksanakan pada Minggu, (20/1) di Jalan Suluh No.30 Kelurahan Siderejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.
Wong menjelaskan bahwa, selaku anggota DPRD Kota Medan dan sesuai Undang-Undang mereka diharuskan mensosialisasikan Perda Kota Medan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Medan untuk di ketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui manfaat dari perda tersebut sekaligus dampaknya baik dari segi positif dan negatif bagi kelangsungan hidup dan perekonomian masyarakat.
” Perda No. 4 Tahun 2014 Tentang Kepariwisataan merupakan acuan bagi kita semua untuk dapat mengakomodasi perkembangan usaha kepariwisataan serta efektifitas pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap kepariwisataan di daerah yang dipandang sangat perlu, untuk meningkatkan daya ekonomi masyarakat karena, dengan pariwisata secara otomatis tingkat ekonomi masyarakat setempat akan berubah dan membaik,” terang anggota Komisi B DPRD Kota Medan ini.
Dihadapan 200 an tamu dan undangan yang hadir, Wong menjelaskan, Kota Medan yang diketahui memiliki banyak gedung-gedung peninggalan Belanda dan Jepang termasuk lapangan merdeka, stasiun besar kereta api dan kantor Pos menjadi tempat bersejarah yang dianggap unik oleh banyak masyarakat sehingga dapat dijadikan lokasi pariwisata bagi masyarakat baik dari dalam dan dari luar kota Medan. Selain itu, ada juga peninggalan Tjhong A Afie, Mesjid Raya, Istana Mainmun, Gereja di Jalan Sudirman, Kota Tua Cina yang terletak di Marelan, Jembatan Gantung (Titi Gantung), termasuk tempat beribadah berbagai agama yang ada di Kota Medan dan lain sebagainya merupakan potensi pariwisata yang jika dikelola dengan baik maka akan menjadi penambah perekonomian masyarakat disekitar tempat bersejarah tersebut termasuk juga menjadi PAD bagi pemerintah Kota Medan.
Selain itu, terang Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan ini lagi, Kota Medan juga sudah dikrenal dengan Kulinernya, sehingga tidak heran jika banyak pendatang dari luar kota Medan ingin sekali menikmati langsung Kuliner-Kuliner yang ada di Kota Medan, termasuk juga buah-buahannya seperti durian dan lain sebagainya.
” Kita patut bangga dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena kota Medan ternyata memiliki banyak potensi yang dapat digali menjadi sumber kepariwisataan. Untuk itu, masyarakat kota Medan harus mendukung kepariwisataan tersebut dan menjaga sebaik-baiknya Sapta Pesona di Kota Medan,” terangnya.
Tambah Wong, agar kepariwisataan di Kota Medan dapat maju, semua pihak baik Pemda, Kepolisian, TNI harus mempu memberikan jaminan keamanan dan rasa aman, nyaman, kebersihan, ramah tamah, dan menjaga kebersihan daerah bagi para wisatawan yang datang berkunjung ke Kota Medan.
” Wisatawan tidak akan mau datang ke Kota Medan jika kita selaku warga Kota Medan tidak mampu menciptakan Sapta Pesona yang baik bagi mereka, termasuk juga rasa aman. Kebersihan kota salah satunya, akan sangat kecewanya para pengunjung pariwisata yang datang dan melihat betapa kebersihan di tempat wisata itu sangat mengecewakan termasuk juga pelayanan pelaku pariwisata itu sendiri,” terangnya.
Untuk itu, Wong mengajak agar warga Kota Medan sama-sama mendukung Kepariwisataan di Kota Medan sehingga dengan meningkatnya pariwisata, maka secara otomatis tingkat perekonomian dan taraf hidup masyarakat.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *