GENERASI NEWS

Kategori

Kapolsek Pangkalan Brandan Bersama Masyarakat Bersihkan Musollah dalam Semangat Gotong Royong

By On Maret 20, 2024


LANGKAT -
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, bersama anggota Polsek Pangkalan Brandan dan masyarakat Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, berpartisipasi dalam kegiatan membersihkan Musollah desa dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini juga melibatkan penyerahan bantuan seperangkat alat kebersihan kepada Nazir atau pengurus Musollah. Rabu, 20 Maret 2024


Di Musollah Desa Lubuk Kasih, Kapolsek Pangkalan Brandan menyerahkan secara simbolis seperangkat alat kebersihan kepada pengurus Musollah, yang didampingi oleh kepala desa beserta perangkat desa lainnya. Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kebersihan tempat ibadah bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan.


Setelah menyelesaikan prosesi penyerahan bantuan, kepala desa menyampaikan harapannya kepada Kapolsek agar kegiatan gotong royong ini dapat berlanjut di Mesjid desa Lubuk Kasih. Permintaan ini menjadi bentuk keinginan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah mereka.


Mewakili masyarakat, kepala desa juga menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kapolsek Pangkalan Brandan beserta anggota Polsek, dan menyatakan kesiapan masyarakat untuk mendukung kegiatan yang diadakan oleh Polsek Brandan di masa mendatang.


Semangat gotong royong dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat menjadi landasan utama dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, terutama tempat-tempat ibadah, dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Kebersamaan ini diharapkan dapat terus terjaga dan menjadi contoh positif bagi wilayah lainnya.

(ALFI)

Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian

By On Oktober 19, 2023


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek pangkalan brandan polres langkat berhasil ungkap kasus dan amankan Pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di dusun karya baru telaga tunggal desa lama baru kec. sei lepan kab. langkat, minggu (15/10/2023) pukul 11.30 Wib.


Kapolsek AKP Bram Candra SH, SH menerangkan awal kejadiannya pada saat pelapor pulang kerumahnya kemudian melihat pintu rumah bagian belakang /dapur dalam keadaan tidak terkunci dengan baik lalu pelapor mengecek rekaman kamera CCTV yang terpasang didalam rumahnya tersebut, kemudian setelah mengecek rekaman CCTV pelapor melihat sekitar pukul 11.30 Wib rumahnya telah dimasuki oleh seorang laki - laki yang dikenalnya an S.S als G telah mengambil barang berupa uang dari dalam tas dan kantong penutup kulkas.


Merasa keberatan atas kejadian tersebut, pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek P. Brandan karna mengalami kerugian sebesar Rp. 3.300.000," kata kasihumas AKP Yudianto.


Dengan adanya laporan pengaduan tersebut, Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH untuk melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan personil polsek mengetahui keberadaan pelaku pencurian An S.S als G sedang berada di dekat rumah orang tuanya di dusun karya baru telaga tunggal desa lama baru kec. sei lepan kab. langkat.


Dan tepatnya pada hari kamis tanggal (19/10/2023) pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH dan anggota opsnal langsung menuju di tempat keberadaan pelaku dan sampai di lokasi personil polsek pangkal brandan bertemu dengan pelaku dan langsung mengamankan pelaku an S.S als G.


Pada saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya kemudian personil polsek pangkal Brandan langsung membawa pelaku pencurian tersebut beserta Barang Bukti ke polsek Pangkal Brandan untuk proses hukum selanjutnya.


Pada saat ditangkap turut juga di sita Barang bukti antara lain :

Adapun barang bukti yang berhasil disita pada saat penangkapan seperti : 

- 1 (satu) buah senjata tajam (pisau).

- 1 (satu ) buah baju kaos oblong lengan pendek warna hitam.

- 1 ( satu ) buah tas sandang.

- 1 (satu) buah celana jeans panjang.

- dan 1 (satu) buah topi.


Kapolsek Pangkal Brandan AKP Bram Candra SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto Menerangkan pelaku sudah diamankan dan di mintai keterangan nya sesuai dengan perbuatannya untuk di proses sesuai Hukum yang berlaku," tutup AKP Yudianto.

(ALFI)

Polsek Pangkalan Brandan Tangkap dan Amankan Pelaku Pencuri Bebek

By On Oktober 03, 2023


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek Pangkalan Brandan berhasil Tangkap pelaku Pencurian di Dsn II Paluh Jambu Desa Teluk Meku Kec.Babalan Kab Langkat (1/10/2023) pukul 18.00 Wib.


Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra SH MH menerangkan pelaku Pencurian an  H.P, LK,36  Thn,islam,Belum /tidak bekerja, Dsn VII Paluh Sipat Desa Teluk Meku babalan kab Langkat telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan untuk di proses sesuai dengan perbuatannya," kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.


Adapun Barang Bukti yang disita seperti :

- 1(satu) unit Sp.Motor Honda Beat tanpa plat

- 250 (dua ratus lima puluh ekor) bebek 

- 4(empat)lembar goni Plastik.


Kapolsek menjelaskan bermula dengan adanya Pengaduan pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2023 pkl 15.00 Wib An Pelapor Edy Syahputra,lk Petani peternak,Islam Dsn IV pasar Lintang Desa Teluk Meku Kec.Babalan kab Langkat kehilangan bebeknya sebanyak 850(delapan ratus limapuluh) ekor dari kandang miliknya yang dilaporkan oleh Saksi Winarno dan Mustagim Perdamean Harahap yang mengatakan kepada pelapor bebek milik pelapor telah dicuri.


Berdasarkan laporan tersebut pelapor mencari tau kemana dan setelah mencari tau ditemukan bahwa di Kandang milik Rama ada bebek yang pengakuan Rama dibeli dari terlapor H.S dengan harga Rp.4.000 (empat ribu) per ekornya. 


Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp 18.500.000(delapan belas juta lima ratus ribu rupiah) dan merasa keberatan dan membuat Pengaduan ke Polsek Pkl Brandan.


Kapolsek pkl Brandan AKP Bram Candra SH.MH dengan adanya Pengaduan Pencurian tersebut memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, SH untuk melakukan penyelidikan  atas kejadian tersebut dan dari hasil penyelidikan personil polsek mengetahui pelaku pencurian diduga dilakukan oleh H.P sedang berada dirumah orang Tuanya di dsn II paluh jambu desa teluk meku babalan.


Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal langsung menuju TKP di dsn II paluh jambu desa teluk meku babalan kab langkat dan sampai di TKP personil polsek pkl brandan dan langsung mengamankan pelaku pencurian hewan ternak bebek sebanyak 850 ekor pada saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya setelah itu personil polsek langsung membawa terduga pelaku pencurian tersebut beserta Barang Bukti ke polsek Pkl Brandan untuk proses Hukum lebih lanjut," kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.

(ALFI)

Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Ungkap Dan Amankan Seorang Pencuri Dengan Kekerasan

By On Agustus 25, 2023


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus dan Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di jl Wahidin Lingk taman bunga Kel Brandan Barat Kec Babalan kab Langkat, Rabu (23/8/2023).


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, (1 (satu) Unit Hp merk Oppo Reno 8  warna emas matahari), (2 (dua)buah cincin emas), (2 (dua) buah anting emas), (2 ( dua ) helai celana panjang), (2 ( dua ) helai baju), dan (1 ( satu ) helai celana anak anak),"ujar AKP Yudianto kepada wartawan.


Sebelumnya korban An. Mahoni pr,(33) thn. seorang diri Sedang beristirahat di rumahnya, kemudian seorang laki-laki yang tidak dikenal mengenakan penutup wajah datang dan menodongkan benda tajam ke lehernya, Lalu pelaku mengikat tangan serta menutup mata korban dengan menggunakan beberapa helai kain.


Selanjutnya, pelaku mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban, setelah itu korban yang sedang dalam keadaan tangan terikat dan mata tertutup, lalu pelaku melecehkannya dengan meremas payudara dan memegang kemaluannya.


Atas kejadian tersebut korban mengalami luka leher sebelah kanan serta mengalami kerugian materi sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), dan selanjutnya korban membuat pengaduan di Polsek pangkalan Brandan guna proses hukum,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.


Dengan adanya laporan tersebut, Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH untuk melakukan penyelidikan, kamis (24/8/2023).


Kemudian, kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku An. P.S ALs G Lk,(40) thn. sedang berada dirumah orang tuanya. 


dengan cepat, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPDA TOMI ELVISA GINTING,SH  dan anggota opsnal Reskrim langsung menangkap dan mengamankan pelaku.


Pada saat pelaku diintrogasi, ianya mengakui semua perbuatan dan menunjukkan semua barang yang dicurinya.


Selanjutnya, kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan anggota reskrim langsung membawa pelaku ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.

(ALFI)

Polsek Pangkal Brandan Amankan Pelaku Pencurian

By On Agustus 21, 2023


GENERSINEWS.COM LANGKAT -
Polsek Pangkal Brandan Amankan Pelaku  Pencurian di Jalan Cendrawasih Lk IV Paya Kiri Tengah Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Minggu (20/8/2023) sekira pukul 15.15 wib.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan seperti, (15 Keping Papan Kayu dinding Rumah yang di Bongkar), dan (dua) Papan daun Jendela),"ujar kasihumas polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.


Awalnya korban an. DONI EKA , Lk, (41) Tahun tersebut mendapat infromasi melalui telepon bahwa rumah Kontrakan miliknya sedang di ambil/di bongkar papan - papannya oleh  orang yang tidak di kenal.


Menerima informasi tersebut korban mendatangi rumah kontrakannya, sesampainya di TKP korban melihat dua orang anak laki - laki yang sedang membongkar papan - papan di rumah kontrakannya,  melihat kehadiran korban, salah satu pelaku melompat dari lantai dua rumah, sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil diamankan saat sedang berada di lantai dua, dan saat di tanya pelaku tersebut mengaku bernama D.A LK, (16) Tahun, Pelajar.


Atas kejadian tersebut korban merasa di rugikan sebesar Rp.4.000.000. (empat juta rupiah)  dan  kemudian pelaku dan barang bukti berupa Papan Rumah sebanyak 15 keping dan 2 buah jendela di bawa ke polsek Pangkalan Brandan agar pelaku dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.


Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan di peroleh Bukti yang cukup maka Kapolsek Pangkalan Brandan mengamankan Tersangka Anak atas nama *D.A* ke Polsek Pangkalan Brandan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.

(ALFI)

Polsek Pangkal Brandan Ungkap Dan Tangkap Pelaku Pencurian

By On Agustus 21, 2023


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek Pangkal Brandan Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Pencurian di jl GG mesjid Lingk V alur dua Kec sei lepan kab Langkat, Selasa (15/8/2023).


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan seperti, (1 (satu) lembar STNK Sepeda motor BK 3821 PBH An.rika handayani), (1 (satu) bh buku BPKB  sepeda motor BK 3821 PBH an Rika Handayani), (1(satu) bilah Facum cleaner merk Nilfisk), dan (1(satu) buah ambal warna hitam),"ujar kasihumas polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.


Awalnya korban an*Rika Handayani*,pr,(25) Tahun tersebut mendapat kabar dari warga  melalui Pesan WA (what's app) bahwa barang-barang miliknya di dalam gudang berupa, (satu) unit vacuum cleaner, (satu) buah ambal karpet beserta, dan (satu) unit sepeda motor Honda Vario Dengan No pol BK 3821 PBH ,dengan no rangka MHIJM5112lk571778 dan no mesin JM51E1571317 telah diambil pencuri.


Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat pengaduan ke Polsek pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.


Kemudian, Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH untuk melakukan penyelidikan.


Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku a.n*R.H*, Lk, (27) Thn tersebut sedang berada di Jl By pass Kel alur dua kec sei lepan kab Langkat.


Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ketempat pelaku berada dan berhasil menangkap pelaku, saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.


Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di Bawak ke mapolsek pangkalan brandan untuk proses hukum lebih lanjut,"kata humas polres Langkat AKP Yudianto.

(ALFI)

Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Ungkap Dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

By On Agustus 20, 2023


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan di jl sei bilah GG amal Selatan lingkungan IV Kel sei bilah kec.sei lepan Kab.Langkat. pelaku berinisial S als N Lk, 32 Thn, Islam,Mocok mocok, warga jl Sei bilah GG amal lingkungan IV Kel sei bilah kec sei lepan kab Langkat, beserta barang bukti yang berhasil diamankan berupa -1 (satu) buah pisau dan sarungnya,"ujar kasihumas polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan. Rabu (16/8/2023).


Awalnya, pada saat korban A.n Joko supriadi, Lk, 34 Thn, sedang berada di depan rumahnya, tiba-tiba pelaku datang dari samping rumah korban dengan memegang sebilah pisau, lalu memukul korban tetapi korban mengelak dan terjatuh, lalu pelaku menusuk perut dan paha korban.


Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian perut dan paha kemudian korban merasa keberatan Dan membuat laporan/pengaduan ke Polsek pangkalan Brandan guna proses hukum,"kata kasihumas AKP Yudianto.


Kemudian, Kapolsek pangkal Berandan AKP BRAM CANDRA SIHOMBING, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH dan Petugas Opsnal mendapati informasi keberadaan pelaku An.S als N sedang berada di sebuah  rumah di lingkungan IV GG Armenia  Kel sei bilah kec sei lepan kab Langkat, Sabtu (19/8/2023) sekira pukul 23.30 wib.


Setelah itu Kanit Reskrim bersama Team Opsnal Polsek pangkal Brandan menuju ke TKP dan pelaku berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggota opsnal Reskrim Pkl. Brandan tanpa ada perlawanan. 


Selanjutnya, pelaku di bawa ke kantor Polsek pangkal Brandan guna Proses Hukum Lebih Lanjut,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.

(ALFI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *