GENERASI NEWS

Kategori

Keluarga Simpatisan Ormas FPI Meminta Bantuan DPR RI


Senin 4 Maret 2019.
Keterangan foto: para keluarga yang ditahan meminta agar di beri keadilan,hingga sampai jatuh pingsan.

Tebingtinggi,- Expose
Keluarga simpatisan ormas FPI yang di tahan di Mapolres Tebingtinggi,pasca terjadinya keributan di acara HUT NU ke 93,di lapangan Sri Mersing Kota Tebingtinggi (27/2) lalu.

  Untuk itu keluarga simpatisan meminta agar komisi III DPR- RI memberikan bantuan"Kami memohon kepada Komisi III DPR-RI untuk memberikan bantuan terhadap mereka,"ucap para keluarga yang di tahan kepada media,tepatnya di Jalan Pro.M Yamin SH.Kelurahan Tanjung Marulak Hilir,Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.Minggu(3/3).

 Mereka juga menyesalkan atas tindakan polres Tebingtinggi,dimana para keluarga tidak bisa di ijinkan untuk melihat keluarganya,walau hanya mengantarkan makanan untuk di berikan kepada keluarganya yang di tahan,padahal para keluarga ingin sekali bertemu dan melihat kondisi keluarganya.

 Menurut keterangan Latifa Hanum ,istri salah satu suaminya yang di tahan mengatakan,dirinya tidak terima suaminya,Sahrul Amir Sirait yang di tahan,untuk itu para keluarga meminta keadilan,dan memohon kepada Komisi III DPR-RI melalui Muhammad Syafii alias Romo agar turut bisa membantu keluarga mereka yang di tahan.terang Latifa.

 Di tempat,seluruh keluarga atau istri korban tampak sedih,karena bapak anak mereka sudah hampir seminggu di tahan di Polres Tebingtinggi,beberapa orang tua anak dan keluarganya yang di tahan,mereka tak sanggup menuturkan perasaannya hingga salah satu istri korban jatuh pingsan.

 Sejumlah nama ormas FPI yang di tahan,M,Husin Habibi (25),Gogon(46),M. Fauzi Saragih(53),Amir Sitompul(43),Abdulrahman(21), Sahrul Amir Sirait(45),Oniqital(22),M.Anjas(35),Arif Darmadi(28),Ilham(35),Rahmad Puji (28).

 Berdasarkan informasi,ke 11 orang Ormas FPI di tetapkan sebagai tersangka,terkait keributan yang terjadi saat acara HUT NU yang dirangkai dengan Tabloid Akbar dan tausiyah yang di sampaikan Kiyai Gus Muwafik,pengurus NU pusat.

 Semula saat kejadian polisi menahan 8 orang,berikutnya bertambah menjadi 11 orang yang di tetapkan sebagai tersangka,keributan ini terjadi di akhir acara,sejumlah pemuda ormas FPI berusaha menerobos masuk hingga terjadi keributan,salah satu anggota ormas sempat berteriak dan meminta kegiatan itu di bubarkan dan mengatakan bahwa acara yang dilaksanakan itu sesat.( 007)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *