Dalam kata sambutannya Nanda mengatakan bahwa, Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Medan ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan (dapil) para anggota DPRD Kota Medan, pada saat mereka melakukan Reses Pertama tahun 2019 ini.
“Reses merupakan kewajiban para anggota DPRD Kota Medan yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan, sebab, melalui reseslah seluruh permasalahan, kritik dan saran masyarakat dapat diserap secara langsung,” ujarnya.
Untuk itu, laporan hasil reses I (satu) sampai dengan V (lima) ini sangat perlu di sampaikan oleh seluruh anggota DPRD Kota Medan dihadapan seluruh tamu undangan yang hadir, agar mempermudah Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan dalam mengambil keputusan untuk kemajuan Kota Medan pada masa yang akan datang.
“Dengan mengucapkan lafaz Bismillah saya buka Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Medan ini,” katanya sembari mengetuk palu tanda dibukanya sidang ini.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »