GENERASI NEWS

Kategori

Pemko Diminta Memberi Jaminan Ketersediaan Daging Layak Konsumsi

Pemerintah Kota Medan diminta memberi jaminan ketersediaan daging yang layak dikonsumsi masyarakat. Apalagi saat ini menjelang bulan puasa, kebutuhan masyarakat terhadap daging semakin tinggi.
"Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya, yakni PD Rumah Potong Hewan agar menjamin ketersediaan daging layak dikonsumsi dan halal,"ujar Anggota DPRD Medan, H. Rajuddin Sagala SPdI, Senin (29/4/2019).
Menurut Rajuddin, PD RPH harus menjalankan Perda No 11 Tahun 2014 untuk perbaikan manajemen. Hal ini juga untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat yang selama ini menilai, PD RPH kurang menjalankan fungsinya sehingga banyak berkembang rumah potong liar.
Hal ini berdampak berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PD RPH, karena pedagang maupun peternak lebih memilih memotong hewan di rumah potong liar ketimbang di PD RPH.
“Selama ini kepercayaan masyarakat dalam hal penyembelihan hewan tidak baik dan perda ini salah satu alat untuk menghimbau pedagang daging agar memotong hewan di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Medan,” jelas politisi PKS ini.
Sebagai anggota Komisi B yang membidangi kesehatan, Rajudin mengimbau masyarakat agar menyembelih hewan di PD RPH guna terhindar dari penyakit. Dengan begitu akan terjamin kelayakan daging untuk dikonsumsi dan halal bagi umat muslim.
Rajudin mengatakan, dengan payung hukum ini, pihaknya berharap keberadaan daging yang akan dikonsumsi oleh masyarakat di Kota Medan benar-benar halal dan baik.
“Kita sangat menekankan ini, maka PD RPH sebagai lembaga yang mengontrol kegiatan penyembelihan dan peredaran daging di Medan harus benar-benar bisa memberikan kepastian dan menjamin keberadaan daging di pasaran,” tukasnya.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *