GENERASI NEWS

Kategori

Lahirnya PKL Dalam Perkotaan Merupakan Sebab Akibat

Lahirnya Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam perkotaan merupakan sebab akibat dari kemiskinan. Dimana akses dari kemiskinan di perkotaan justru merupakan upaya bertahan hidup warga kota dari kemiskinan tersebut.


Dari situasi kemiskinan ini kemudian timbul PKL sebagai upaya survival masyarakat kota yang semakin kehilangan pilihan hidup. Dengan menjadi PKL mencoba untuk bertahan di dalam pergerakan ekonomi kota.

Femomena ini akan semakin dilematis bila berhubungan dengan Perda (Peraturan Daerah) Kota Medan Nomor 31 Tahun 1993 dan Undang-undang Nomor 7 tahun 2004 tentang pemakaian badan jalan, trotoar dan diatas parit tidak boleh dibangun.

“Dalam melakukan penegakan perda oleh eksekutiv dalam hal ini Pemko Medan, harus melihat beberapa aspek kehidupan dalam perkotaan. Dimana para PKL itu hadir didasari akibat kemiskinan di dalam kota dan mencoba bertahan hidup,” kata anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra Dedy Aksyari Nasution, saat berbincang-bincang dengan wartawan,Jumat 01 November 2019 lalu.

Dedy menyarankan, hendaknya Pemko Medan sebelum melaksanakan penggusuran pedagang kaki lima, sudah memiliki area/tempat para PKL ke lokasi yang sudah ditentukan, yang memungkinkan pedagang direlokasi. Dan mestinya, tempat relokasi strategis juga, agar para pedagang dalam berjualan di tempat yang baru dapat berjualan dan pembeli ramai.

“Mengacu kepada kebersihan, norma, kaidah dan estetika, mestinya pihak Pemko Medan terlebih dahulu merancang suatu keindahan kota dan tata letak kota yang asri, moderat dan metropolis, serta masalah PKL yang meresahkan keindahan kota, dapat teratasi dengan baik dan Medan menjadi Kota Metropolitan,” pungkasnya.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *