GENERASI NEWS

Kategori

AKB Dalam Kondisi Pandemi Covid 19

Pemprov, pemkab dan pemko di Indonesia harus mampu mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam kondisi pandemi Covid-19.


Hal ini mengemuka dalam Rapat Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan Serta Jaga Jarak Untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19 yang digelar Kemendagri secara dalam jaringan (daring), Senin (10/8) siang. Ikut sebagai peserta rapat yang dipandu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo ini Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si diwakili Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M dari Ruang Command Center. Selain Kota Medan, rapat ini diikuti juga oleh seluruh Pemprov dan Pemkab/Pemko se-Indonesia.

Diharapkan, melalui rapat tersebut seluruh pemda dapat meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat guna menekan angka kasus sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dikatakan Mendagri RI Tito Karnavian, rapat sosialiasi yang digelar Mendagri RI tersebut sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Oleh sebab itu, seluruh komponen terkait diajak untuk dapat melaksanakan setiap poin yang tertuang dalam Inpres tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

"Seperti yang kita ketahui, Presiden RI telah mengeluarkan Inpres No.6/2020 sejak tanggal 4 Agustus lalu. Artinya, setiap poin yang terkandung diperuntukkan bagi seluruh pemda dan instasi terkait lainnya sebagai pedoman untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tupoksi masing-masing sekaligus memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan serta pengendalian Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia," kata Mendagri.

Dalam pelaksanaannya, Mendagri berpesan kepada seluruh pemda agar sosialisasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga protokol kesehatan dapat dijalankan dengan baik dan benar.

"Jika protokol kesehatan dapat dilakukan secara disiplin lanjut Mendagri, maka kurva peningkatan penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan dikendalikan," bilangnya.

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan bahwa saat ini masyarakat telah menyadari bahaya Covid-19. Namun, sebagian masyarakat masih dijumpai dan didapati tidak menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas terutama di area publik. Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah kongkrit dan strategis agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.

"Kita butuh langkah konkrit dan strategis agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Oleh karenanya, kami berharap semua elemen terkait dapat menjalankan tupoksinya. Sebab, saat ini tidak hanya Indonesia, tapi negara lain di dunia juga tengah berupaya keras untuk menangani Covid-19. Maka dari itu, mari kita satukan visi misi dan langkah dalam mensukseskan dan mendukung kebijakan pemerintah demi kebaikan kita semua," ungkap Doni.

Sedangkan Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M menyatakan Pemko Medan siap mendukung suksesnya pelaksanaan Inpres No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Bahkan saat ini, jelas Sekda, Pemko Medan bekerja sama dengan TNI/Polri juga tetap melakukan razia masker.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *