GENERASI NEWS

Kategori

Jika PT Philips dan PT Infenion Tidak Swab Massal Maka Disarankan Agar Ditutup

 JIKA  PT PHILIPS DAN PT INFENION TIDAK MELAKUKAN SWAB SECARA MASSAL.MAKA DINAS KESEHATAN KOTA BATAM AKAN MENYARANKAN KE PEMERINTAH AGAR MENUTUP PT TERSEBUT SELAMA 14 HARI. 



Generasinews.com batam-Meningkatnya klaster penyebaran covid -19 di kota batam pada akhir akhir ini,membuat masyarakat kota batam kian meningkatkan kewaspadaan di kehidupan sehari hari,


Kepala dinas kesehatan kota batam,Didi kusmarjadi mengatakan kepada media ini saat di konfirmasi, 


dua perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi Klaster penyebaran covid-19 baru.


Hal ini ditetapkan setelah sejumlah karyawan di dua perusahaan PMA tersebut banyak yang terpapar covid-19 dari hasil swab test.


"Kedua PMA tersebut yakni PT Philips yang berada di kawasan Batamindo, Muka kuning,  dan PT Infenion yang berada di kawasan Panbil,” ujar Didi melalui saat ditemui, Rabu (22/9/2020).


Didi mengugkapkan berdasarkan data yang diterima tim Gugus Tugas, sebelumnya jumlah karyawan yang terpapar di PT Infinion sebanyak 63 orang, dan PT Philips ada 67 orang. dan pada selasa malam (22/09/2020) ditemukan kasus penambahan baru di PT Philips sehingga menambah jumlah karyawan yang positif.


"karyawan PT Infinion yang terpapar sebanyak 63 orang. dan PT Philips tadi malam  ditemukan kasus penambahan baru sebanyak 

42 kasus. sehingga untuk karyawan yang terpapar di PT Philips sebanyak 109 orang" ujar didi.


didi menambahkan, langkah terbaik untuk melakukan tracing adalah dengan melakukan swab masal. namun apabila perusahaan tidak mau melakukannya, maka pihak dinas kesehatan kota batam akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada ketua tim gugus tugas untuk menutup perusahaan selama 14 hari.


"sudah kita anjurkan kepada perusahaan untuk melakukan swab secara masal kepada seluruh karyawan, namun apabila perusahaan mau melakukannya maka akan kita keluarkan surat rekomendasi kepada ketua gugus tugas untuk menutup perusahaan selama 14 hari" pungkas didi.(gs)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *