GENERASI NEWS

Kategori

Tekab satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 3 pelaku penganiayaan anggota TNI


Tekab satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 3 pelaku penganiayaan anggota TNI

GENERASINEWS.COM deli Serdang - setelah IA, pelaku penganiayaan anggota TNI AD yang menyerahkan diri pertama kali, kini tiga orang lagi tersangka berhasil ditangkap tekab satreskrim Polresta Deli Serdang, Selasa (7/3/2023).


Ketiga orang tersebut yaitu DP (37) yang menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang  pada tanggal 26 Februari 2023 lalu, kemudian FNS alias F(32) dan WSB alias R(36) berhasil ditangkap personel tekab Resmob sat Reskrim Polresta Deli Serdang di kecamatan tiga Binanga kabupaten tanah Karo sumut.


Kapolresta Deli Serdang Kombes pol Irsan Sinuhaji melalui kasat Reskrim Kompol I Kadek heri Cahyadi membenarkan soal penangkapan itu.


"Benar tekab Resmob sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah menangkap dua orang DPO lagi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota TNI AD", ucap kasat Reskrim.


Diuraikan kasat Reskrim, penangkapan keduanya bermula dari adanya informasi yang didapat tentang keberadaan dua orang tersangka yakni FNS alias F dan WSB alias R di kecamatan tiga Binanga tanah Karo. Kemudian tim Resmob bergerak cepat menuju lokasi pada Sabtu 04 Maret 2023.


Tekab Resmob menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan, " kepada para pelaku ini dijerat pasal 170 ayat (1), (2), subsider pasal 351 ayat (1), (2), dari KUH pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," sebut kasat.


" Hingga saat ini sudah 4 pelaku yang diamankan dan selanjutnya sat Reskrim Polresta Deli Serdang terus melakukan pengembangan dan pencarian pada 3 tersangka DPO yang masih buron," tutup Kompol I Kadek heri Cahyadi.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *